Sementara sebelumnya, Pemkab Karawang melalui Bupati setempat Cellica Nurrachadiana meminta pihak kontraktor PLTGU bertanggung jawab atas kerusakan jalan di daerahnya, khususnya di jalan Cikalong-Cilamaya.
Hal tersebut disampaikan karena jalan itu rusak setelah sering dilewati kendaraan besar proyek PLTGU.