Cirebon (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi M. Si mengatakan, rawat inap rumah sakit (RS) bagi pasien COVID-19 di wilayah setempat kini sudah mencapai 58 per 100 ribu penduduk per minggu, hal ini dikarenakan daerah itu menjadi rujukan kesehatan masyarakat daerah sekitar.
"Kita masih kesulitan untuk menurunkan rawat inap rumah sakit, karena Kota Cirebon ini merupakan rujukan kesehatan daerah lainnya," kata Agus di Cirebon, Jawa Barat, Selasa.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Cirebon tambah 336 dan sembuh 279
Agus mengatakan, dari indikator rawat inap rumah sakit yang seharusnya di bawah 30 per 100 ribu penduduk per minggu, saat ini sudah mencapai 58 per 100 ribu per minggu.
Sehingga dengan indikator tersebut, menjadikan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali masuk pada level 4.
Indikator rawat inap tersebut lanjut Agus, tidak bisa ditekan lagi, karena rumah sakit di Kota Cirebon, bukan hanya merawat warga kota, namun daerah lainnya juga memanfaatkan akses kesehatan di Kota Cirebon.