“Koperasi ini cenderung memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui digitalisasi pasar," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah di Kota Bogor, Ahad.
Edi menyatakan DPRD Kota Bogor akan terus mendukung kemajuan Koperasi, sebab hal tersebut sudah diamanatkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
Namun, menurut Edi, program yang dipaparkan oleh Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia, memiliki cakupan terlalu luas.
Hal itu hasil audiensi Koperasi Masyarakat Cinta Indonesia bersama Komisi II DPRD Kota Bogor di ruang rapat Komisi II, Rabu (23/2).