Polres Garut mulai berlakukan ganjil genap saat libur panjang
Jumat, 25 Februari 2022 21:01 WIB
Petugas di lapangan dalam memberlakukan aturan ganjil genap di perbatasan akan memeriksa setiap kendaraan sesuai dengan tanggal genap dan ganjil. Selain itu, petugas juga akan memeriksa bukti telah divaksin setiap warga luar kota yang hendak masuk ke Garut.
Baca juga: Warga antusias naik kereta api uji coba Stasiun Garut-Cibatu secara gratis
Salah seorang warga Garut, Hendi (50) mendukung adanya aturan ganjil genap kendaraan bermotor untuk meminimalisasi terjadinya kerumunan di Garut, terutama di tempat wisata, karena saat ini masih pandemi dan dilaporkan kasusnya sedang meningkat.
"Tentunya mendukung diberlakukan aturan ganjil genap untuk mencegah terjadinya kerumunan, karena sekarang katanya kasusnya sedang naik," kata Hendi.
Baca juga: 178 orang positif COVID-19 dirawat di rumah sakit Garut
Baca juga: Polres Garut tingkatkan operasi pengawasan antisipasi penimbunan minyak goreng