Pada Oktober 2020, pemerintah Belanda mengatakan mereka akan menawarkan kompensasi senilai 5.000 euro (sekitar Rp81,4 juta) kepada warga negara Indonesia yang orang tuanya dieksekusi selama perang. Pada 2013, kompensasi telah diberikan kepada sejumlah janda.
Kedua negara kini menikmati hubungan ekonomi yang kuat, namun perang tersebut masih menjadi topik yang sensitif di kalangan korban dan veteran.
Pada 1969, pemerintah Belanda mengatakan pasukannya telah bertindak secara benar selama perang.
Namun kenyataannya "angkatan bersenjata Belanda menggunakan kekerasan ekstrem secara sering dan terstruktur dalam bentuk eksekusi tanpa proses hukum, perlakuan buruk dan penyiksaan, penahanan dalam kondisi tidak manusiawi, pembakaran rumah dan desa, pencurian dan penghancuran properti dan pasokan pangan, serangan udara yang tidak proporsional dan penembakan artileri, serta penangkapan dan penahanan massal secara acak," bunyi laporan itu.
Disebutkan pula bahwa tindakan militer diambil berdasarkan konsultasi dengan pemerintah Belanda, dengan dukungan masyarakat dan media yang tidak kritis –semuanya berakar pada "mentalitas kolonial".
"Jelas bahwa di setiap jenjang, Belanda tanpa ragu menerapkan standar berbeda pada… 'subjek-subjek' kolonial," kata ringkasan tersebut.
Sumber: Reuters