Karawang, Jabar (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyampaikan kapasitas tempat tidur (bed) untuk pasien COVID-19 di rumah sakit sudah terisi penuh, menyusul tingginya kasus virus corona di daerah tersebut.
Juru bicara Satgas COVID-19 Karawang, Fitra Hergyana di Karawang, Rabu (16/2) mengatakan, kenaikan kasus COVID-19 yang cukup tinggi membuat daerah ini terpaksa harus melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Baca juga: Desa Wisata Sedari Karawang masuk kalender kegiatan wisata Jawa Barat
"Penerapan PPKM level 3 ini terhitung mulai 15 Februari-21 Februari 2022," katanya.
Ia mengatakan, dasar penerapan PPKM level 3 itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 tahun 2022.
"Angka positif COVID-19 di Karawang jumlahnya lebih dari 50 per 100.000 penduduk setiap minggunya. Jadi kenaikannya cukup tinggi," kata Fitra.
Saat ini terdapat 212 warga yang menjalani perawatan di rumah rumah sakit dan sebanyak 1.838 orang menjalani isolasi mandiri.