"Termasuk peningkatan penggunaan Lembaga Keuangan Syariah dalam transaksi keuangan daerah," kata Zaenal.
Oleh karena itu pihaknya mengimbau agar Pergub Jabar Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah segera disosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat pun bisa paham mengenai Pergub ini.
Sementara itu Badan Pengurus Pusat (BPH) MES Jawa Barat Jajang W Mahri menambahkan Pergub Jawa Barat No.1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Jabar ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan ekonomi dan keuangan syariah jawa barat.
Baca juga: Pemprov Jabar gandeng BNI Syariah kembangkan ekonomi umat
"Pergub ini cukup komprehensif, karena di dalamnya mencakup hampir semua aspek ekonomi keuangan syariah, antara lain bisnis syariah, industri halal, pariwisata ramah muslim, termasuk keuangan komersial islam dan keuangan sosial Islam," kata Jajang.
Menurut Jajang, Pergub tentunya akan memperkuat ekonomi umat dan masyarakat.
"Kelebihan Pergub ini ada keinginan kuat secara politis untuk umat, mudah mudahan ini bisa ditangkap oleh para pemangku kebijakan dan masyarakat bagaimana ini terimplementasikan dengan baik," kata dia.
"Dan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kami nilai sudah sangat luar biasa tinggal bagaimana ini bisa terimplementasikan dengan baik. Tetapi yang pasti ini pun perlu disosialisasikan dengan masif," lanjut Jajang.
MES Jabar apresiasi Ridwan Kamil terkait Pergub Keuangan Syariah
Senin, 14 Februari 2022 8:32 WIB