ANTARAJAWABARAT.com, 10/1 - Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengalokasikan anggaran untuk pembangunan SUS Gedebage Bandung sebesar Rp100 miliar di tahun 2012 ini.
"Sebelumnya tahun lalu Pemprov Jabar juga menganggarkan untuk SUS Gedebage sebesar Rp50 miliar tapi karena tidak terserap, maka anggaran tersebut dikembalikan ke kas daerah pemprov," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, di Bandung, Selasa.
Ia mengatakan, anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembangunan SUS Gedebage Bandung tersebut diambil dari APBD Murni Pemprov Jawa Barat tahun ini
Heryawan mengatakan, pengangganggaran dana untuk SUS Gedebage Bandung tersebut merupakan komitmen pemprov terhadap pembangunan stadion sepakbola.
Menurutnya, dari tahun 2008 hingga saat ini total bantuan yang diberikan Pemprov Jawa Barat untuk pembangunan SUS Gedebage tersebut mencapai Rp285 miliar.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Jawa Barat HM Qudrat Iswara menuturkan, dengan adanya komitmen tersebut maka bentuk penganggaran sekarang tidak lagi mengacu pada MoU yang dibuat pemprov dan pemkot 2008 karena MoU itu sudah hangus masa berlakunya pada tahun 2010.
"format anggaran untuk pembangunan SUS Gedebage tersebut bukan lagi pembagian persentasi seperti dalam MoU yakni 60 banding 40 namun sekarang sifatnya bantuan keuangan," kata HM Qudrat Iswara di sela-sela sidang paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung.
Menurut Iswara, saat ini tidak ada lagi kewajiban pemprov untuk mengalokasikan anggaran untuk pembangunan SUS Gedebage, tapi sifatnya mengalokasikan anggaran tergantung permintaan dari kabupaten dan kota, seperti Kota Bandung mengajukan ke provinsi untuk pembangunan SUS Gedebage.
"Memang pengajuan Pemkot Bandung untuk pembangunan SUS Gedebage memang tidak Rp100 miliar tapi lebih besar dari itu. Namun, bantuan keuangan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah provinsi. Untuk SUS Gedebage kita hanya bisa membantu Rp100 miliar," kata Iswara.
Dikatakannya, anggaran tersebut bisa dicairkan setelah gubernur mengeluarkan Pergub Penjabaran APBD selesai dan setelah permohonan pencairan dari Pemkot masuk ke pemprov.
Pihaknya berharap Pempkot Bandung bisa menggunakan anggaran tersebut "on schedule" atau sesuai dengan jadwal yang sudah disusun. Sebab pemprov dan DPRD Jabar sudah berkomitmen untuk tetap membantu keuangan dalam membangun SUS Gedebage.
"Di satu sisi, dulu ada Peraturan gubernur (Pergub) yang mengharuskan anggaran sebauh proyek atau program dianggarkan 50 persennya dulu," katanya.
Ia menuturkan, setelah melihat progresnya, kalau progresnya sesuai dengan yang diharapkan maka sisa anggaran bisa dicairkan namun juga progresnya jelek, maka sisa anggaran dikembalikan lagi ke kas daerah.