Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menuturkan dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, Sabtu, disepakati bahwa para sesepuh Sunda menyatakan sikap yakni tidak menyetujui usulan berdirinya Provinsi Sunda.
"Dan ada deklarasi usulan oleh sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda yang mengusulkan penggabungan tiga provinsi, dengan ini para Inohong (tokoh atau sesepuh) juga para ketua organisasi masyarakat (ormas) tidak menyetujui (penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda)," kata Ridwan Kamil seusai pertemuan tersebut.
Dalam pertemuan tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pendapatannya tentang Makloemat Sunda 2022 yang diprakarsai oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.
Dalam pengumuman tersebut, salah satu poinnya adalah usulan untuk menggabungkan Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda.
Menurut Ridwan Kamil yang diperjuangkan oleh Pemda Provinsi Jabar kepada pemerintah pusat adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jawa Barat.
Hal ini untuk mendapatkan keadilan fiskal seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah," ujar Kang Emil.
Ridwan Kamil: Para sesepuh Sunda tak setuju pembentukan Provinsi Sunda.
Sabtu, 5 Februari 2022 21:31 WIB