Kota Bogor (ANTARA) - Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Dody Hikmawan meminta kepada Pemerintah Kota Bogor agar bersikap lebih tegas lagi soal pembangunan Masjid Agung yang belum menyelesaikan tahapan berdirinya tiang, atap, dan kubah dengan anggaran Rp32 miliar untuk tahun anggaran 2021.
Dody mengaku kecewa atas capaian pembangunan masjid tersebut dengan melakukan interupsi saat rapat Paripurna pengesahan Raperda Perubahan RPJMD Kota Bogor 2019 - 2024 di Gedung DPRD Kota Bogor, Kamis, yang dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor minta pembangunan Masjid Agung mulai diprioritaskan
“Kita sudah melakukan sidak, baik dari komisi 3 di DPRD Kota Bogor, maupun sebelumnya sidak Fraksi PKS DPRD Kota Bogor. Terakhir, kami melihat awal Februari ini dimana tenggat waktu perpanjangan 50 hari hampir habis, tidak nampak progres pembangunan yang signifikan," kata Dody.
Padahal, kata dia, pekerjaan lanjutan yang sudah dianggarkan di APBD 2022 oleh DPRD sebanyak Rp27 miliar untuk penyelesaian "interior" masjid tidak bisa dimulai jika pekerjaan 2021 belum selesai.
"Apapun alasan dari kontraktor dan segala macam permasalahan teknis, harusnya menjadi perhatian bersama dan perlu kami ingatkan dalam rapat paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.