Satuan Tugas mengimbau warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar terhindar dari serangan COVID-19.
Guna menekan penularan COVID-19, pemerintah pusat dan daerah telah menggiatkan penegakan protokol kesehatan; penelusuran, pemeriksaan, dan penanganan kasus; hingga pelaksanaan vaksinasi.
Pembatasan kegiatan masyarakat juga masih dijalankan dalam upaya mencegah peningkatan mobilitas warga, yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Kasus COVID-19 harian capai 11.588, Jakarta masih penyumbang terbanyak
Sabtu, 29 Januari 2022 19:04 WIB