Padahal bagi kader Partai Gerindra, kata dia, Prabowo Subianto telah bekerja dengan baik, tidak seperti yang dituduhkan Edy Mulyadi dalam konten video tersebut.
"Kami laporkan Edy Mulyadi terkait dengan dugaan ujaran kebencian. Laporan ini dilakukan serentak oleh DPC di seluruh Indonesia," katanya.
Saat melaporkan dugaan ujaran kebencian di SPKT Polresta Banyumas, Junianto didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi Keanggotaan DPC Partai Gerindra Adhi Wiharto dan sejumlah kader Partai Gerindra. Laporan tersebut diterima petugas SPKT Polresta Banyumas Bripka Meilana.
Edy Mulyadi dilaporkan ke polisi oleh pengurus Gerindra Banyumas terkait ujaran kebencian
Rabu, 26 Januari 2022 17:27 WIB