Depok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Depok, Jawa Barat, Imam Budi Hartono menyatakan orang tua murid dapat mengajukan surat keberatan ke sekolah jika pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dinilai memberatkan.
"Kalau orang tua mengeluhkan itu silakan buatkan surat secara eksplisit tentang keberatan itu. Jadi, bisa buatkan surat keberatan mengikuti PTM 100 persen dan alasannya apa," kata Imam di Depok, Rabu.
Baca juga: PTMT 100 persen di Depok mulai berlaku Senin
Pemkot Depok mulai melaksanakan PTM 100 persen pada Senin (24/1) setelah sejak pandemi COVID-19 melaksanakan pembelajaran secara daring.
Imam menyatakan saat ini pelaksanaan PTM 100 persen masih terus dilanjutkan. Dengan terus memperhatikan arahan dari pemerintah pusat.
"Selama masih diperbolehkan oleh pusat kami akan laksanakan PTM 100 persen, selama itu perintah dari pusat kami akan laksanakan, kecuali sudah ada larangan," ungkapnya.
Orang tua bisa ajukan surat keberatan PTM 100 persen, sebut Wali Kota Depok
Rabu, 26 Januari 2022 15:17 WIB