"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.
"Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak," kata dia.