Menurut dia, terkait pelat Arteria Dahlan, penggunaanya tidak pada tempatnya, karena pelat nomor untuk kendaraan inventaris milik atau dinas kepolisian. Apakagi kalau digunakan lebih dari satu kendaraan.
"Kalau terbukti memberikan register atas nama yang bersangkutan, ini ada potensi maladministrasi di kepolisian," kata Najih.
Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan bahwa pelat nomor polisi 4196-07 diperuntukkan untuk kendaraan Mitsubishi Pajerp Sport Dakar atas nama Arteri Dahlan
"Berdasarkan hasil pendataan di Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nomor Polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik H Arteri Dahlan, S.T.,S.H.,M.H / DPR RI," kata Ramadhan.
Ombudsman: Polri berpotensi maladministrasi terkait pelat mobil Arteria Dahlan
Sabtu, 22 Januari 2022 6:14 WIB