Namun dia mengingatkan masih ada waktu kurang dari dua bulan bagi Presiden untuk memutuskan siapa yang akan menjadi Kepala Otorita IKN.
"Nah dalam kurun waktu itu, nama-nama lain yang belum pernah muncul bisa dimunculkan ke publik," jelas dia.
Baca juga: Ridwan Kamil minta penetapan UU IKN tak melupakan nasib Jakarta
Baca juga: KSP sebut Presiden miliki hak prerogatif tentukan Kepala Badan Otorita IKN
Presiden miliki cukup waktu tentukan Kepala Otorita IKN, sebut KSP
Jumat, 21 Januari 2022 17:10 WIB