Dengan keberadaan UPTD Metrologi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan tera secara signifikan. Artinya bisa terjadi peningkatan jaminan kebenaran pengukuran dan terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat dalam transaksi perdagangan yang sejalan dengan tujuan peningkatan indeks tertib ukur Purwakarta.
"Selain itu, untuk mewujudkan masyarakat melek metrologi, kita tidak berhenti dengan adanya program Ceu Ati. Baru-baru ini kami telah memberikan pelatihan kepada petugas SPBU untuk menjadi juru takar. Ini sebagai wujud bahwa pelaku usaha peduli metrologi peduli jaminan kebenaran ukuran," katanya.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal, alat timbangan harus diukur secara berkala.
"Diharapkan alat timbang para pedagang di Purwakarta dapat memenuhi standar, sehingga tidak terjadi kecurangan dalam menimbang dan pembeli, konsumen atau masyarakat tidak dirugikan," katanya.
Baca juga: Komunitas emak-emak di Purwakarta ditugasi awasi timbangan pasar
Pemkab Purwakarta promosikan keberadaan metrologi untuk wujudkan tertib ukur
Jumat, 21 Januari 2022 16:34 WIB