"Penetapan kawasan konservasi juga sejalan dengan komitmen global di the Convention on Biological Diversity (Aichi Target 11) dan Sustainable Development Goal 14," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Andi Rusandi menerangkan penetapan kawasan konservasi Pangandaran seluas 38.810,15 hektare bertujuan untuk melindungi habitat penyu dan habitat lobster.
Menurut Andi, berdasarkan hasil kajian, dari enam jenis penyu di Indonesia terdapat empat jenis penyu yang mendarat di Pangandaran, yakni penyu hijau, penyu lekang, penyu tempayan dan penyu pipih.
“Penetapan kawasan konservasi di wilayah Pangandaran dengan kategori taman berfungsi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati di wilayah tersebut, khususnya penyu yang termasuk biota dilindungi,” ujar Andi.