Penyidik JAMPidsus telah melakukan ekspose, dan peserta ekspose menyatakan bahwa alat bukti sudah cukup untuk dilakukan penyidikan. Sehingga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani surat perintah penyidikan dengan Nomor Print 08 tanggal 14 Januari 2022.
“Jadi kita sudah lakukan penyidikan dan ini jadi prioritas penyelesaian bagi kita,” terang Febrie.
Saat ditanya apakah akan memeriksa mantan menteri yang memimpin kala proyek satelit tersebut terjadi, Febrie menyatakan jaksa penyidik bekerja secara prefesional untuk memeriksa pihak-pihak yang memiliki korelasi dalam menguatkan pembuktian tanpa melihat dalam kapasitas jabatan maupun posisinya.
“Saya rasa jaksa penyidik kita profesional. Kita tidak melihat dalam kapasitas jabatan, kita tidak melihat posisinya tapi bagi orang-orang yang perlu dimintai keterangan dalam penyidikan dan itu korelasimya untuk pembuktian maka akan kita lakukan pemeriksaan,” ujar Febrie menerangkan.
Proyek satelit Kemhan itu terjadi pada tahun 2015, yang kala itu Kemhan dipimpin oleh Ryamizard Ryacudu. Proyek itu berkaitan dengan pengelolaan satelit untuk slot orbit 123 derajat Bujur Timur.
Sementara itu Direktur Penyidikan Supardi mengatakan belum memeriksa mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu maupun Wiranto terkait perkara ini. Jaksa penyidik masih melihat pihak-pihak yang berkepentingan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Belum (diperiksa-red), kita lihat mana pihak-pihak yang berkepentingan, baru nanti penindakan jalan," kata Supardi.