Penyelenggaraan kegiatan metrologi legal diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Saat ini telah terbentuk 432 Unit Metrologi Legal dari target 509 Unit Metrologi Legal secara nasional.
Baca juga: Cimahi - Unpad Kerja Sama Pengolahn Susu Sapi