"Dan memang bisa diduplikasi tapi barang itu enggak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya ke platform NFT maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing, akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhanya begitu," kata Emil.
Ketika ditanyakan tentang belum adanya kejelasan regulasi NFT, Ridwan Kamil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru.
Sehingga dirinya juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.
Baca juga: Pelukis Bandung Hadirkan Keresahan Dampak Teknologi
Gubernur Ridwan Kamil bantu jual lukisan karya Seniman Braga lewat NFT
Jumat, 14 Januari 2022 13:15 WIB