Cara ini juga berlaku untuk warga kelompok prioritas yang belum mendapatkan tiket vaksinasi di PeduliLindungi. Saat datang langsung ke lokasi vaksinasi, sertakan KTP dan surat bukti vaksinasi dosis pertama dan kedua.
Kementerian Kesehatan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan NIK dan nomor ponsel milik sendiri untuk mendaftar vaksinasi booster supaya tidak ada kendala administrasi.
Baca juga: RSUI targetkan vaksinasi penguat hingga 500 per hari
Ini cara cek vaksinasi "booster" di Pedulilindungi
Jumat, 14 Januari 2022 9:19 WIB