TIP antarkota disediakan paling sedikit satu untuk setiap jarak 50 km pada setiap jurusan.
Sebelumnya, anak usaha PT Jasa Marga Tbk, PT Jasamarga Related Business (JMRB) menandatangani nota kesepahaman pengembangan TIP dengan Omega Hotel Management (OHM).
Baca juga: Jasa Marga hadirkan SPKLU di empat rest area
Direktur Utama JMRB Cahyo Satrio Prakoso mengatakan kerja sama pengembangan rest area seiring terbitnya Permen PUPR 28/2021.
Potensi pengembangan fasilitas inap di rest area saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh PT JMRB dan OHM, dengan identifikasi awal untuk ruas jalan tol yang cocok dengan fasilitas inap ini adalah jaringan Jalan Tol Trans-Jawa.
Baca juga: Kementerian PUPR dorong BUJT tingkatkan standar layanan "rest area" tol
"Rest area" tol dilengkapi fasilitas inap diizinkan Kementerian PUPR
Kamis, 13 Januari 2022 9:00 WIB