Meski sudah terjadi sejak tahun 2019, namun hingga kini belum ada tersangka yang diseret ke pengadilan, kata Nasir Nurdin.
Namun PWI Aceh dan organisasi pers di Aceh sangat mengapresiasi polisi yang telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Militer, agar segera mendapatkan kepastian secara hukum atas kasus tersebut.
Konferensi Pers tersebut dihadiri oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Aceh Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Azhari S.Sos, Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Provinsi Aceh Juli Amin, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Aceh Munir M Mur, Sekretaris Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh Eko Deni Saputra.
Turut juga dihadiri oleh korban pembakaran yakni Asnawi Luwi dan kuasa hukumnya Askhalani.
Organisasi pers tuntut kasus pembakaran rumah wartawan pada 2019 dituntaskan
Rabu, 12 Januari 2022 6:05 WIB