"Bantuan hibah untuk 288 sarana keagamaan selama tiga tahun, Pemkab Bogor telah mengeluarkan dana sebesar Rp26,4 Miliar," kata Ade Yasin.
Selain memberikan bantuan hibah untuk lembaga, Pemkab Bogor fokus memberikan insentif kepada pelaku pembangunan seperti amil, penyuluh agama honorer, ketua RT dan RW, guru mengaji,linmas, babinsa, serta bhabinkamtibmas.
Kemudian, sebagai upaya mewujudkan kesalehan sosial, Pemerintah Kabupaten Bogor meluncurkan Program Pembinaan Hafiz Alquran untuk 300 orang yang bertujuan mencetak 1.000 Hafiz Aquran.
Kabupaten Bogor tertibkan 2.629 kasus kemaksiatan selama 2021
Rabu, 12 Januari 2022 5:39 WIB