Cibinong, Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, menertibkan sebanyak 2.629 kasus kemaksiatan melalui Program Nongol Babat alias Nobat selama tahun 2021.
"Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan memberantas kemaksiatan, seperti prostitusi, pesta miras, dan narkoba, Pemerintah Kabupaten Bogor menggencarkan Program Nobat," kata Bupati Bogor, Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA Selasa.
Menurutnya, program yang dijalankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dari tahun ke tahun angka penindakannya meningkat. Selama tahun 2019 ada 1.644 kasus dan tahun 2020 sebanyak 1.784 kasus.
Ade Yasin menyebutkan bahwa Program Nobat merupakan bagian dari Karsa Bogor Berkeadaban, yakni satu dari lima visi Pemkab Bogor yang disebut sebagai Pancakarsa.
Ia menerangkan Karsa Bogor Berkeadaban merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesalehan sosial masyarakat Kabupaten Bogor.
Program tersebut diimplementasikan pada program-program keumatan dan sosial kemasyarakatan, seperti bantuan legalitas pondok pesantren, bantuan hibah sarana keagamaan berupa pondok pesantren, masjid, musala, majelis taklim, dan pura.
Kabupaten Bogor tertibkan 2.629 kasus kemaksiatan selama 2021
Rabu, 12 Januari 2022 5:39 WIB