Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Metro Bekasi melakukan pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri guna mengantisipasi potensi penyebaran varian baru virus corona jenis baru penyebab COVID-19 varian  Omicron di wilayah hukumnya.

"Tentunya ini menjadi salah satu strategi kami agar virus varian terbaru yang berasal dari Afrika Selatan itu tidak menyebar di wilayah kami," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin.

Baca juga: Dinkes catat 14 pasien Omicron di Jawa Barat


Penyebaran COVID-19 varian Omicron semakin meluas, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Pada Minggu (9/1) pemerintah mencatat ada 407 kasus Omicron telah ditemukan di Ibu Kota Indonesia.

Kapolres mengaku akan lebih memfokuskan potensi penyebaran pada kasus impor (import case) sehingga skema pemantauan dilakukan kepada para pelaku perjalanan dari luar negeri.

"Untuk Omicron kami mengantisipasi para pelaku perjalanan luar negeri," katanya.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Yuniardi Ferdinan

COPYRIGHT © ANTARA 2026