Bandung (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyebutkan total realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2021 mencapai Rp37 triliun atau melampaui target sebesar Rp36,09 triliun.
Dari jumlah realisasi tersebut pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp8,02 triliun dengan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tercapai sekitar Rp5 triliun.
"Kami harus merumuskan berbagai hal untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah di tahun 2022, meskipun masih suasana pandemi seperti saat ini," kata Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik kepada wartawan di Bandung, Jabar, Jumat.
Baca juga: Bapenda Jawa Barat raih Rp 8,02 triliun dari pajak kendaraan bermotor
Bapenda Jawa Barat, kata dia, saat ini sudah mulai berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mulai merealisasikan target peningkatan dan optimalisasi peraihan pajak pada 2022.
Koordinasi tersebut juga termasuk untuk target pendapatan di wilayah perbatasan dan pajak kendaraan.
Dedi mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan Direktur Pendapatan Daerah Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri beberapa hari lalu.
"Kami membicarakan strategi optimalisasi pendapatan daerah di tahun 2022. Kami juga berdiskusi mengenai tindak lanjut Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah serta mempersiapkan pertemuan tahunan Asosiasi Bapenda Nasional yang rencananya akan digelar pada Februari 2022 ini," kata dia.