Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cikarang Barat meringkus dua pelaku pembunuhan terhadap seorang remaja berinisial BR (15) yang terjadi di Jalan Fatahilah RT 07/13, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/1).
"Dua pelaku pembunuhan yang juga masih berusia remaja yakni YH (15) dan AM (15) saat ini telah kami amankan," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Teddy Hartanto, di Cikarang, Kamis.
Dia menjelaskan dua tersangka tersebut melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang diarahkan kepada korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca juga: Kepala desa mafia tanah dieksekusi Kejaksaan Bekasi
"Awalnya, dua pelaku bermaksud untuk tawuran mengendarai sepeda motor. AM yang mengemudikan motor dan YH yang membawa celurit," katanya.
Mereka kemudian berkeliling untuk mencari lawan tawuran hingga berpapasan dengan korban, dan tanpa alasan yang jelas, YH menunjuk ke arah korban yang kala itu tengah berkumpul bersama teman-temannya.
AM kemudian memutar balik arah kemudi motornya sampai mendekati korban. Setelah itu, YH langsung membacok ke arah punggung kiri korban.
Setelah membacok korban, dua pelaku itu langsung melarikan diri, sementara korban dibawa ke rumah sakit oleh warga namun ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.30 WIB.
Polisi ringkus 2 pembunuh remaja di Bekasi
Jumat, 7 Januari 2022 6:59 WIB