Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim kepada ANTARA di Kota Bogor, Rabu, mengatakan Pemerintah Kota Bogor akan menyelaraskan terlebih dahulu kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan instruksi menyelenggarakan PTM terbatas 100 persen.
"Tentu ada hal-hal yang sedikit kontradiktif. Makanya kita berupaya mengakomodasi keduanya dengan penerapan kebijakan secara utuh dan berimbang," katanya.
Baca juga: PTM 100 persen Jabar menyesuaikan evaluasi Natal dan Tahun Baru
Baca juga: PTM 100 persen Jabar menyesuaikan evaluasi Natal dan Tahun Baru
Upaya yang dimaksud, kata Dedie, ialah meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 di tengah munculnya varian baru Omicorn dengan mempercepat vaksinasi anak usia 6-12 tahun.
Saat ini menurut Data Dinas Kesehatan Kota Bogor, target sasaran vaksinasi COVID-19 anak usia 6-11 tahun terdapat 101.164 orang dengan capaian dosis kesatu 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis kedua nol persen.
Namun jika dilihat dari syarat PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen dari Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (COVID-19) Kota Bogor telah memenuhi kriteria.
Dalam kriteria SKB empat menteri tersebut, Kota Bogor masuk dalam kategori A dengan syarat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen.