Pada hari pertama kerja di tahun ini, bupati hanya mengecek kehadiran ASN di Mal Pelayanan Publik Madukara dan di Badan Pendapatan Daerah Purwakarta.
Baca juga: Pemkab Purwakarta sanksi bagi ASN yang nekad mudik Lebaran
Sesuai dengan laporan yang diterima, tingkat kehadiran ASN di dua instansi itu cukup bagus, mencapai 100 persen.
Untuk tingkat kehadiran secara keseluruhan ASN di lingkungan Pemkab Purwakarta, bupati mengaku akan meminta laporan BKPSDM setempat.
Bagi ASN yang tidak hadir di hari pertama kerja tahun ini, pihaknya siap menerapkan sanksi. Jenis sanksi terberat dan ringan telah disiapkan.
Baca juga: ASN di Purwakarta tadarus Alquran sebelum aktivitas di kantor
Bupati Purwakarta sanksi ASN yang bolos di hari pertama kerja 2022
Senin, 3 Januari 2022 16:09 WIB