Karawang (ANTARA) - Polres Karawang melakukan penyekatan di sejumlah titik wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada malam tahun baru.
Bedasarkan kesepakatan dengan pemerintah daerah setempat, kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Karawang, Jumat, di titik perbatasan daerah tidak akan ada penyekatan.
Baca juga: Kapolres Karawang tegaskan tak boleh ada pesta perayaan malam tahun baru
Ia menyebutkan penyekatan arus lalu lintas pada malam tahun baru hanya di dalam kota yang menuju sejumlah titik keramaian.
Penyekatan di wilayah perkotaan, di antaranya dilakukan di jalan akses menuju Alun-alun Karawang, Lapangan Karangpawitan, Kawasan Galuh Mas, dan titik-titik potensi keramaian lainnya.
"Jadi, nanti akan ada lokasi-lokasi yang nanti dilokalisasi agar tidak dijadikan tempat untuk perayaan malam tahun baru. Itu jadi bagian dari upaya pencegahan kerumunan," kata Kapolres.Aldi mengatakan bahwa pihaknya mengerahkan 825 personel gabungan untuk menjaga kamtibmas dan mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di daerah ini.
Baca juga: Polres Karawang lokalisir tempat-tempat potensi kerumunan malam tahun baru
Ia menyebutkan ratusan personel itu terdiri atas gabungan personel Polres Karawang, Kodim 0604, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Karawang.
Untuk lokasi pengamanan, lanjut dia, di gereja-gereja, tempat wisata, pusat perbelanjaan, alun-alun, hingga rest area KM 57 dan KM 62 Tol Jakarta-Cikampek.
"Di setiap titik itu ada pos. Pos untuk pemeriksaan PeduliLindungi dan pos untuk vaksinasi bagi warga yang belum vaksin," katanya.
Baca juga: BPBD Karawang sebar perlengkapan prokes jelang libur akhir tahun