Setiap anggota polisi yang melakukan penyimpangan di tengah masyarakat, kata dia, akan mendapatkan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Apabila ada anggota kami atau oknum-oknum dari Polres Garut yang melakukan langkah-langkah penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan di tengah masyarakat, yang tentunya kami akan melakukan tindakan tegas," katanya.
Baca juga: Polres Garut terus lanjutkan operasi knalpot bising bersama masyarakat
Sementara itu, kasus oknum polisi yang cukup menonjol selama 2021 yaitu kejadian tabrak lari yang menewaskan seorang warga di Jalan Pembangunan pada 31 Agustus 2021.
Video peristiwa tabrakan maupun saat menghentikan mobil pelaku tabrak lari sempat ramai tersebar di media sosial yang akhirnya baru diketahui sopir tersebut merupakan anggota Polres Garut.
Oknum polisi pelaku tabrak lari di Garut sudah jalani persidangan
Rabu, 29 Desember 2021 19:38 WIB