Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Polres Sukabumi mengklaim kasus kejahatan yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal mereka di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih didominasi pencurian dan perlindungan anak walau secara keseluruhan kasus kejahatan itu menurun sepanjang 2021 dibandingkan 2020.
"Total tindak pidana yang ditangani satreskrim pada 2020 sebanyak 362 perkara, namun pada 2021 jumlahnya menjadi 333 perkara atau turun sebanyak 29 perkara," kata Kepala Polres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, di Sukabumi, Selasa, (28/12).
Baca juga: 2 residivis pencuri motor di Sukabumi ditangkap
Menurut dia, dari 333 perkara atau kasus pidana yang ditangani sepanjang 2021 sebanyak 307 perkara atau 92,19 persen telah diselesaikan. Jika dibandingkan tahun lalu, persentase penyelesaian perkara di tahun ini meningkat dengan rincian pada 2020 dari 362 perkara pidana yang berhasil diselesaikan sebanyak 312 perkara atau 86,12 persen.
Sehingga, sisa perkara di tahun 2021 yang belum selesai penanganannya yakni sebanyak 26 perkara maka akan dilanjutkan tahun depan atau 2022. Dari ratusan tindak pidana yang ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi, kasus pencurian dan perlindungan anak masih mendominasi.
Untuk rinciannya kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 48 kasus, pencurian dengan kekerasa sebanyak delapan kasus , sementara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ada 39 kasus dan sudah diselesaikan sebanyak 11 kasus.
Polres Sukabumi catat kasus kriminal menurun di 2021
Selasa, 28 Desember 2021 21:29 WIB