Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah resmi melaksanakan serah terima pengelolaan aset Pelabuhan Patimban kepada PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI).
Proses serah terima tersebut ditandai dengan acara Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Barang Milik Negara Melalui Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) Proyek KPBU Pelabuhan Patimban yang berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Kamis (16/12).
Baca juga: Ridwan Kamil: Pelabuhan Patimban akan tersambung dengan Tol Cipali
"Pelabuhan Patimban internasional ini adalah suatu perjalanan panjang. Alhamdulillah sekarang kita memasuki era baru dari suatu pelabuhan dimana Patimban sebagai salah satu pelabuhan utama yang dikelola oleh swasta atau badan usaha lain selain BUMN. Harapannya, tentunya hal ini akan mampu meningkatkan efisiensi logistik di masa mendatang," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Arif mengatakan, serah terima aset ini ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pelabuhan Patimban antara Kementerian Perhubungan sebagai Penanggungjawab Proyek dengan PT. Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelaksana yang telah ditandatangani pada bulan Maret 2021 lalu.
"Pada hari ini akan menjadi tanggal bersejarah bagi kita karena Pengelolaan Pelabuhan Patimban melalui skema KPBU telah resmi dilakukan oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional sebagai Badan Usaha Pelabuhan yang telah memiliki ijin usaha dalam pengelolaan Pelabuhan Patimban," ujarnya.
Arif mengungkapkan, biaya logistik di Indonesia relatif masih tinggi dibanding negara tetangga, sehingga dengan keberadaan Pelabuhan Patimban diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik nasional.