Ia mengatakan terkuaknya kasus seksual di lembaga pendidikan di Bandung, menjadi salah satu alasan kenapa perizinan perlu diperketat kembali, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Baca juga: Kemenag resmi cabut izin operasional pesantren milik pemerkosa santri
Menag Yaqut tidak memungkiri bahwa kejadian kekerasan seksual bukan hanya terjadi di Bandung saja, namun kasus tersebut merupakan penemuan awal.
"Apa yang kita khawatirkan, pelecehan seksual dan kekerasan seksual yang belakangan ini kita dapati di 'boarding school' itu, itu hanya puncak gunung es kita mau selesaikan ini, mudah-mudahan tidak ada lagi kasus serupa," katanya.
Baca juga: Kemenag susun strategi cegah kekerasan seksual di lembaga pendidikan, apa saja?
Pemberian izin "boarding school" diperketat, kata Menag Yaqut
Selasa, 14 Desember 2021 20:00 WIB