Pihaknya mengaku telah bertemu dengan para korban aksi asusila tersebut. Karena, kata dia, para korban sempat mengalami trauma kembali saat kasus asusila tersebut muncul ke publik.
"Ada beberapa yang mengalami trauma kembali. Kami mohon dukungan untuk bisa mengawal kasus ini," kata Bintang Puspayoga. .
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bandung telah melakukan persidangan terhadap kasus asusila terhadap 12 orang santriwati yang dilakukan oleh terdakwa berinisial HW (36).
HW didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 orang santriwati dengan pemaksaan hingga menyebabkan kehamilan. Aksinya tersebut dilakukan di sejumlah tempat yakni di dua pondok pesantrennya, dan di sejumlah penginapan seperti hotel dan apartemen.
Baca juga: Stop kekerasan terhadap perempuan, kata Menteri PPPA
Baca juga: Pemerkosa 12 santriwati bisa dihukum penjara 20 tahun dan kebiri, sebut KPAI
Kasus asusila di Bandung jadi perhatian serius Presiden, sebut Menteri PPPA
Selasa, 14 Desember 2021 15:52 WIB