Baca juga: Kurs Rupiah masih terus melemah seiring meluasnya Omicron
Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru secara merata pada semua wilayah, melainkan memberlakukan sejumlah pengetatan.
Dengan demikian, penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.
Sementara itu, jumlah kasus harian COVID-19 pada Senin (6/12) kemarin mencapai 130 kasus sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 4,26 juta kasus.
Sedangkan jumlah kasus meninggal akibat terpapar COVID-19 mencapai 9 kasus sehingga totalnya mencapai 143.876 kasus.