"Untuk tahun 2022 sudah kita sepakati semua bahwa triwulan pertama penyerapannya sebesar 30 persen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen, dan triwulan empat sebesar 10 persen," katanya.
Dalam kesempatan ini, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanapi meminta segenap perangkat daerah untuk lebih serius dalam optimalisasi penyerapan mengingat kinerja tersebut dilaporkan setiap bulannya kepada Kementerian Dalam Negeri.
Baca juga: Rumah pemudik akhir tahun asal Bekasi bakal ditempeli stiker untuk pemantauan
Herman juga meminta agar kesepakatan pelaksanaan penyerapan anggaran tahun 2022 yang telah dibagi per triwulan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan sehingga realisasi serapan tahun depan dapat berjalan lebih optimal.
"Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi per triwulan yang telah disepakati tadi agar pada pertengahan tahun penyerapan anggaran minimal sudah tercapai sebesar 70 persen," kata dia.