Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kembali menunjukkan kenaikan meski tidak signifikan, tapi menyebabkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di daerah itu naik ke level dua.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Rabu, mengatakan level kewaspadaan COVID-19 Kabupaten Bekasi naik bersama daerah lain di wilayah aglomerasi Jabodetabek termasuk Kota Bogor.
Baca juga: Pemkab Bekasi siagakan isolasi terpusat antisipasi gelombang tiga COVID-19
Peningkatan level pembatasan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 COVID-19 di Jawa dan Bali.
Ia mengatakan peningkatan level pembatasan itu disebabkan penambahan jumlah kasus harian.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Pikobar), Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang masuk dalam lima besar kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi di Jabar. Hingga Selasa (30/11/2021) petang terdapat 33 kasus kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Bekasi.