Presiden Jokowi contoh baik dalam pelaporan gratifikasi, juga Tito Karnavian
Selasa, 30 November 2021 18:43 WIB
"Yang saya tahu persis yang diterima oleh Kapolri saat itu yang sekarang sebagai Menteri Dalam Negeri adalah Jenderal Tito Karnavian itu juga menyerahkan. Kalau saya tidak salah, pedang emas itu ke KPK. Itu contoh dari pejabat publik yang harus ditiru," kata Edward Hiariej.
Soal pencegahan gratifikasi, dia menyebutkan di beberapa instansi sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi (UPG).
Baca juga: Pemkab Cirebon minta pendampingan KPK saat proses lelang terbuka jabatan
"Saya kira di beberapa instansi lembaga punya yang namanya UPG, yang saya tahu persis itu ada di MK karena waktu itu ketika Dr. Janedjri M. Gaffar menjabat sebagai Sekjen MK, saya berkali-kali diundang untuk membahas peraturan internal MK terkait dengan pengendalian gratifikasi. Doktor Janedjri kini bekerja sebagai Deputi Kemenkopolhukam, itu sangat baik sekali saya kira," kata dia.
"Jadi, setiap ada pegawai MK sampai hakim pun ketika mereka melakukan kunjungan ke daerah atau melakukan kunjungan kerja, kemudian mendapatkan cendera mata atau apa pun itu, dilaporkan ke unit gratifikasi, lalu unit ini akan berkonsultansi apakah ini termasuk ke dalam gratifikasi atau tidak," kata Edward Hiariej.