Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan untuk mengantisipasi dan memitigasi berbagai varian baru virus Corona, seperti Omicron atau varian B.1.1.529, harus diterapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional.
"Selain varian lama di beberapa negara telah muncul varian baru varian Omicron yang harus menambah kewaspadaan kita. Antisipasi dan mitigasi perlu dipersiapkan sedini mungkin," kata Presiden Jokowi saat Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022, di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Baca juga: Belum ada bukti varian Omicron lebih menular, sebut WHO
Presiden Jokowi mengingatkan agar jajaran pemerintah pusat dan daerah tetap mewaspadai COVID-19 karena pandemi belum berakhir. Persebaran virus Corona, ditegaskan Presiden, masih menjadi ancaman bagi dunia, termasuk Indonesia.
Menghadapi ketidakpastian pandemi itu, Presiden menekankan bahwa APBN 2022 disusun sebagai instrumen fiskal yang responsif, antisipatif, dan juga fleksibel. APBN 2022 juga mengakomodasi berbagai inovasi dan antisipasi berbagai perubahan yang terjadi, namun dengan tata kelola keuangan dan administrasi yang baik.