Cianjur (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat Atalia Praratya Kamil menyatakan akan segera membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan tidak lagi terulang seperti yang terjadi pada Sarah (21) warga Cianjur.
"Kami berharap dengan dibentuknya satgas tersebut, dapat menekan angka KDRT di Jabar yang saat ini tercatat sebanyak 300 kasus dari berbagai daerah. Ini yang sudah melaporkan diri, entah berapa banyak yang tidak melapor," kata Atalia saat mengunjungi keluarga Sarah di Kampung Munjul, Kamis.
Ia menjelaskan untuk menekan angka tersebut, Satgas KDRT akan dibentuk di masing-masing kabupaten/kota di Jabar, selanjutnya ditingkat RT/RW, sehingga saat adanya laporan dapat langsung ditangani agar kasus Sarah tidak kembali terjadi.
Bahkan, jauh hari, tambah dia, pihaknya sudah membentuk tim khusus hingga tingkat desa yang akan diaktifkan kembali, seiring masih tingginya angka KDRT di masing-masing wilayah di Jabar agar penanganan berbagai kasus dapat tuntas dan tidak sampai terjadi korban jiwa.
"Kami juga mengimbau seluruh warga Jabar, untuk sama-sama menjadi pengawas karena ini tugas bersama, tidak hanya satgas atau tim khusus. Segera melapor jika mendapati KDRT di wilayah tempat tinggalnya," kata istri Ridwan Kamil itu.
Sedangkan bagi korban KDRT, ungkap dia, agar tidak malu dan takut untuk melapor karena petugas akan segera menindak pelaku."Jangan takut untuk melapor, bisa langsung ke aparat berwajib, aparat desa atau ketua RT/RW setempat," katanya.
Sebelumnya kasus Sarah (21) warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur, menjadi perhatian berbagai pihak hingga Ketua DPR RI Puan Maharani. Sarah meninggal dunia, setelah mendapat KDRT disiram air keras oleh suaminya Warga Negara Arab Saudi, Abdul Latief.
Sarah disiram air keras karena suami yang baru menikah 1,5 bulan lalu, terbakar api cemburu. Bahkan, pelaku telah menyiapkan air keras jauh hari sebelumnya yang dibeli melalui toko daring.
Baca juga: WNA penyiram air keras terhadap istrinya terancam pasal penjualan manusia
Baca juga: Polisi tunggu Kedubes Arab Saudi terkait kasus penyiraman air keras
Baca juga: WNA pelaku penyiraman air keras terancam hukuman seumur hidup
TP PKK Jabar bentuk satgas khusus cegah KDRT, ini tujuannya
Jumat, 26 November 2021 6:34 WIB