Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membagikan beberapa kiat bagi masyarakat agar bisa melindungi dan mencegah data pribadinya tersebar secara tidak sengaja menyusul potensi kebocoran data dari tren penggunaan fitur “Add Yours” di Instagram.
“Pertama masyarakat bisa meminimalisasi penyebaran data pribadi dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak perlu diketahui orang lain,” kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi kepada ANTARA, Rabu.
Ada pun informasi yang tidak boleh disebarkan di antaranya seperti infomasi keuangan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Ibu Kandung, tempat tanggal lahir, atau informasi lainnya terkait dengan privasi seperti akses rekening, akun e-mail, serta akun sosial media.
Data- data tersebut sangat rentan disalahgunakan dan dapat merugikan pemilik data apabila jatuh ke tangan pihak yang tak bertanggungjawab mengingat tipe data seperti itu yang kerap kali dipakai untuk melakukan validasi atau mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan.
Kiat kedua pastikan anda tidak mengumbar data pribadi anda kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Artinya pemilik data tidak membagikan datanya secara sembarang, misalnya pada pengikut di media sosial yang belum tentu anda mengenal secara baik orang- orang yang mengikuti anda.
Kiat lainnya adalah saat membagikan data, pemilik data harus sadar akan konsekuensi atau dampak dari tersebarnya data yang dimilikinya.
Saat memikirkan konsekuensi, artinya pemilik data harus menimbang apakah lebih banyak manfaat atau keburukan saat menyebarkan informasi tersebut.
Agar memastikan keamanan data khususnya di era digital seperti saat ini, pemilik data pribadi harus teliti memeriksa syarat dan ketentuan sebuah aplikasi atau situs, hingga transaksi yang melibatkan penyerahan data.
Pastikan data anda berada di perusahaan atau tangan yang tepat sehingga tidak terjadi kebocoran data di kemudian hari.
Terakhir, dengan kecanggihan teknologi masa kini pastikan anda terus memperbarui dan memutakhirkan fitur keamanan di gawai serta perangkat elektronik yang anda gunakan.
Sebelumnya, tren “Add Yours” dalam beberapa pekan terakhir tengah marak diikuti oleh pengguna media sosial Instagram.
Awalnya “Add Yours” digunakan untuk bersenang- senang membagikan momen atau peristiwa yang ingin dibagikan oleh pengguna.
Namun sayangnya, beberapa pertanyaan atau pun challenge di “Add Yours” seperti “Variasi Nama Panggilan Kamu”, “Jarak umur kamu dan pasangan”, “Tempat Tanggal Lahir”, berakhir menjurus rawan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab melakukan penipuan pinjaman daring ilegal hingga phising.
Baca juga: Polda bongkar pemalsuan data pribadi untuk pinjaman di Home Credit
Baca juga: Bank dan nasabah harus waspadai penyalahgunaan data pribadi
Baca juga: Kominfo minta masyarakat cermat simpan sertifikat vaksinasi, ini alasannya