Cisarua, Bogor (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan menanam ribuan pohon di wilayah tersebut pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2021.
"Kegiatan penanaman ini simbolik, kita mau menghutankan lagi kawasan Puncak. Hari ini secara simbolik, kita juga jalan kaki atau tea walk," ungkap Wakil Menteri ATR/BPN, Surya Tjandra di sela kegiatan penanaman pohon di Cisarua, Bogor, Senin.
Dalam sehari, ATR/BPN menanam 5.000 pohon dan membangun 100 sumur resapan secara serentak dengan melibatkan berbagai komunitas dan masyarakat sekitar Puncak.
Pasalnya, ia menargetkan hingga akhir tahun 2021 ATR/BPN dapat menanam 50.000 pohon dan 500 sumur resapan di kawasan tersebut.
"Hari ini juga berkumpul Wagub Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat dan Banten, dan dari daerah sekitar Bogor juga hadir dalam upaya penyelamatan Kawasan Puncak lebih masif," kata Surya.
Sementara, Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum di tempat yang sama berharap wilayah Jawa Barat bagian selatan itu dapat dikembalikan pada fungsinya.
"Yang jelas ini kerja sama lintas sektor yang sangat krusial. Kita kolaborasi supaya jadi kesepakatan bersama, mumpung masih ada waktu untuk menyelamatkan kawasan Puncak, kita lakukan langkah konkret,” kata Uu.
Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan bahwa Kawasan Puncak yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Cisarua, Megamendung, dan Ciawi, semestinya memiliki RTH sebanyak 55 persen dari luasnya kawasan.
Namun, dengan terus berkembangnya kawasan wisata tersebut, menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkab Bogor untuk memenuhi kebutuhan RTH yang saat ini masih di bawah 50 persen.
"Yang HGU-nya (hak guna usaha) habis, tidak terawat, tidak dipelihara, terlantar, harus cepat-cepat diambil alih negara, yang jelas fungsinya dikembalikan kepada fungsi awalnya," kata Ade Yasin.
Baca juga: Pemkab Bogor dinilai turut abai jaga hutan
Baca juga: Pemkab Bogor bangun hutan kota di bekas TPS Pondok Rajeg
Baca juga: Pemkab Bogor segera "sulap" tempat pembuangan sampah Pondok Rajeg jadi hutan kota
Kementerian ATR/BPN ingin menghutankan kembali Kawasan Puncak Bogor
Senin, 8 November 2021 21:39 WIB