Bandung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) terus memperkuat Program Petani Milenial, salah satunya dengan menyosialisasikan program tersebut ke 18 kabupaten dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar Benny Bachtiar mengatakan, penguatan melalui sosialisasi dan kolaborasi dilakukan untuk mengejar target 5.000 petani milenial pada 2023.
"Dalam mencapai target 5.000 petani milenial tahun 2023, kami melakukan penguatan kolaborasi dengan kabupaten/kota. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi di 18 Kabupaten. Kemarin kami sosialisasi mulai di Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya dan selanjutnya di kabupaten yang lain," kata Benny di Bandung, Kamis.
Selain sosialisasi, Provinsi Jabar akan melibatkan kabupaten/kota dalam rekrutmen program petani milenial, mengubah pola pendaftaran secara daring, luring, atau kombinasi keduanya, dan adanya award bagi petani milenial dan kabupaten/kota yang berprestasi dalam mendukung program Petani Milenial.
Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemda nantinya akan berbagi peran dalam memperkuat program Petani Milenial.
Kabupaten/kota bertindak menyiapkan sumber daya manusia (SDM) petani milenial dan menyediakan lahan, sedangkan provinsi berperan mencarikan offtaker, fasilitasi permodalan melalui perbankan, serta transfer teknologi dan inovasi.
“Kami menyadari kurang bersinergi dengan kabupaten/kota di Jawa Barat, dan sekarang sinergi ini kami lakukan dengan berbagai penguatan program Petani Milenial,” tutur Benny.
Benny melaporkan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menaruh perhatian yang besar dalam program Petani Milenial. Penguatan-penguatan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jabar untuk mengakselerasi program Petani Milenial.
Benny menyatakan, program Petani Milenial bertujuan menumbuhkembangkan kewirausahaan muda pertanian di Jabar, mengubah wajah pertanian menjadi segar, agar generasi milenial tertarik menjadi petani dengan pemanfaatan teknologi digital, menciptakan pertanian maju, mandiri dan modern, serta mengurangi problem ketersediaan tenaga kerja pertanian di Jabar.
“Hadirnya program petani milenial, diharapkan dapat memberikan kesempatan kerja dan tantangan pada anak muda di masa pandemi untuk turut berkontribusi memajukan perekonomian desa,” ujarnya.
Benny menuturkan, program Petani Milenial telah menjalin kerja sama dengan pembeli yang meliputi sistem budidaya peternakan, sistem hasil produksi dan pemasarannya termasuk pengembangan logistik pangan berkelanjutan dan penataan rantai distribusi.
“Kita juga telah bekerja sama dengan perbankan yaitu bank BJB dan Himbara untuk akses permodalan,” kata Benny.
“Program ini telah diluncurkan pada 14 Februari 2021 dan kick-off pada 26 Maret 2021 dengan target 5.000 petani milenial pada tahun 2023. Sampai dengan akhir bulan Oktober 2021 pencapaiannya masih jauh dari target yang ditetapkan,” tambahnya.
Sejak diluncurkan, tercatat sebanyak 8.998 orang pendaftar melalui website : https://petanimilenial.jabarprov.go.id. Selanjutnya, dari 8.998 pendaftar dilakukan seleksi/filter 1 yakni usia minimal 19-39 tahun dan KTP Provinsi Jabar, didapatkan hasil 4.439 pendaftar yang lolos.
Pada seleksi/filter 2 yakni tidak memiliki kontrak, didapat hasil 2.240 pendaftar yang lolos. dari 2.240 calon petani milenial dilakukan seleksi lanjutan oleh pelaksana utama program Petani Milenial didapatkan hasil sebanyak 573 petani milenial, dan 54 petani milenial telah diluncurkan serta mendapatkan pembiayaan dari perbankan.
Benny mengatakan, salah satu misi Pemda Provinsi Jabar adalah meningkatkan konektivitas dan daya saing koneksi umat yang sejahtera dan adil melalui pemanfaatan teknologi digital dan kolaborasi dengan pusat-pusat inovasi serta pelaku pembangunan.
“Dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memiliki inovasi yaitu program Petani Milenial dengan tagline "tinggal di desa rezeki kota bisnis mendunia",” katanya.
Pemprov Jabar sosialisasikan Program Petani Milenial ke 18 kabupaten
Kamis, 4 November 2021 22:53 WIB