Bandung (ANTARA) - Bandara Husein Sastranegara Bandung menurunkan harga tes polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 dari semula Rp495 ribu menjadi Rp275 ribu sesuai arahan Kementerian Kesehatan tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan PCR.
Executive General Manager Bandara Internasional Husein Sastranegara R Iwan Winaya Mahdar mengatakan kini hasil tes PCR di Bandara Husein bisa keluar lebih cepat. Dari yang awalnya membutuhkan waktu 24 jam menjadi selama tiga jam.
"Sejak 28 Oktober 2021 sudah menyesuaikan dengan aturan pemerintah, yaitu sebesar Rp 275 ribu per orang untuk tesnya," kata Iwan di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Namun menurutnya bus mobile Lab PCR baru tiba di Bandara Internasional Husien Sastranegara dari Bandara International Sekarno Hatta. Sehingga penerapan tes PCR yang lebih cepat itu paling lambat bisa digunakan Rabu (3/11).
Maka dari itu, Iwan meminta kepada para calon penumpang pesawat dari Bandara Husein nantinya agar datang lebih awal terutama bagi yang belum memiliki hasil tes PCR.
Menurutnya tes PCR yang cepat tersebut diterapkan sebagai upaya dalam memberikan layanan tambahan kepada para pengguna jasa transportasi udara.
Selain itu, ia juga berharap penurunan harga tes PCR itu dapat kembali meningkatkan minat masyarakat agar menggunakan jasa transportasi udara.
"Harapannya dapat meningkatkan layanan bagi masyarakat pengguna transportasi udara khususnya di Bandara Internasional Husein Sastranegara," kata dia.
Baca juga: Masa berlaku PCR penumpang pesawat diperpanjang jadi 3x24 jam
Baca juga: Pemerintah turunkan tarif tes RT-PCR menjadi Rp275.000
Baca juga: Gubernur Ridwan Kamil harapkan harga tes usap PCR semurah-murahnya
Bandara Husein Bandung turunkan harga PCR sesuai arahan Kemenkes
Senin, 1 November 2021 15:56 WIB