Karawang (ANTARA) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jabar, menyatakan penduduk yang berkategori miskin ekstrem di daerahnya kebanyakan tersebar di wilayah pedesaan dan pertanian.
"Saat ini penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di 25 desa yang masuk kategori pedesaan dan pertanian," kata Kepala Bidang Pembiayaan Monitoring dan Evaluasi Bappeda setempat Ani Muthia, di Karawang, Ahad.
Ia mengatakan sebenarnya penduduk berkategori miskin ekstrem di wilayah Karawang tidak hanya tersebar di 25 desa. Namun penanganannya untuk sementara ini difokuskan di 25 desa tersebut.
Menurut dia, ada intervensi pemerintah pusat dalam penanganan kemiskinan ekstrem itu. Untuk tahun ini baru ada bantuan sosial, tapi ke depannya akan ada pemberdayaan usaha.
Ani menyampaikan, angka kemiskinan di Karawang pada 2020 mencapai 195.410 jiwa atau 8,26 persen dari jumlah penduduk Karawang yang mencapai 2,3 juta.
Dari angka kemiskinan yang mencapai 195.410 jiwa tersebut, sekitar 4,51 persennya atau sebanyak 106.780 jiwa dikategorikan kemiskinan ekstrem.
"Sesuai dengan data BPS (Badan Pusat Statistik), sebanyak 106.780 jiwa yang miskin ekstrem itu tersebar di sejumlah wilayah Karawang, bukan di 25 desa saja," katanya.
Khusus jumlah penduduk yang berkategori miskin ekstrem di 25 desa tersebut, saat ini masih proses validasi, dengan mengacu data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Karawang.
"Di antara indikator kategori miskin karena pendapatan warga Rp11 ribu per hari," katanya.
Baca juga: Program kemiskinan Karawang dialihkan ke 25 desa miskin ekstrem
Baca juga: Pemkab Karawang validasi data warga miskin ekstrem
Baca juga: Bappeda Karawang catat penduduk miskin ekstrem capai 106.780 jiwa