ANTARAJAWABARAT.com,29/6 - Gerakan Disiplin Daerah (GDD) kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditingkatkan setelah banyaknya laporan para PNS yang kurang disiplin saat jam kerja.
"Saya sudah menginstruksikan kepada Sat PolPP dan Badan Kepegawaian dan Diklat untuk mengaktifkan Gerakan Disiplin Daerah karena masih ditemui PNS dan TKK yang berkeliaran saat jam kerja," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Iman Alirahman kepada wartawan, Rabu.
Ia menegaskan PNS yang berkeliaran diluar kantornya masing-masing tanpa tujuan jelas saat jam kerja merupakan perilaku kurang disiplin dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya.
Tindakan yang akan dilakukan terhadap PNS indisipliner itu, kata Iman akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku dengan diawali peneguran oleh kepala kantornya masing-masing.
"Mereka yang berkeliaran saat jam kerja, tentu akan ditindak secara profesional kita melakukannya tidak asal-asalan," tegasnya.
Ia menambahkan langkah penindakan terhadap PNS yang mengabaikan tugas kerjanya sebagai pelayan masyarakat sepenuhnya diserahkan kepada petugas GDD.
Para kepala kantor instansi terkait, kata Iman tentu harus ikut bertindak tegas dalam meningkatkan kedispilinan bawahannya dengan tidak mudah memberi izin keluar kantor apabila bukan tujuan tugas kerja.
Ia berharap upaya yang dilakukan masing-masing kepala kantor instansi dapat meminimalisir bahkan tidak terjadi kembali perilaku PNS yang berkeliaran diluar jam kerja.
"Kalau mereka akan meninggalkan ruangan kantor saat jam kerja, harus membuat surat izin ditandatangani kepala unit kerja terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu sejumlah PNS Pemkab Garut yang diketahui melanggar aturan, kata Iman sudah diberkan sanksi oleh tim Majelis Pertimbangan Penilaian dan Penerapan Disiplin (MP3D).
Ia menjelaskan sanksi yang sudah diberikan bukan hanya menimpa kalangan PNS saja melainkan TKK dengan hukuman variasi dari mulai teguran, penurunan pangkat, hingga penundaan gaji.
"Kami terus melakukan upaya perbaikan penurunan tingkat kedisiplinan para PNS, dengan harapan lebih meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat," katanya.***3***
Feri P
