ANTARAJAWABARAT.com, 22/6 - Seorang oknum kepala desa di Desa Pasirmukti Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat tertangkap oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor, ketika yang bersangkutan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu bersama pasangan selingkuhannya.
"Pelaku berinisial DS dan teman wanitanya RP, keduanya kita amankan pada Senin (20/6) malam, saat mereka menginap di salah satu hotel di wilayah Sentul Kecamatan Babakan Madang," kata Kasat Narkoba AKP Lucky B Irawan saat memberi keterangan kepada wartawan di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa.
Lucky mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi warga dan pengembangan kasus sebelumnya.
"Kita lalu melakukan penyelidikan. Setelah kita pantau selama empat hari pelaku bersama teman wanitanya ditangkap saat sedang menginap di kamar hotel dengan barang bukti sisa sabu dalam plastik seberat 0,5 gram, dua alat hisap atau bong yang digunakan pelaku," katanya.
Lucky mengatakan, kini keduanya tengah ditahan di Mapolres Bogor Cibinong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal keduanya telah mengaku mengonsumsi sabu, namun demi penyilidikan, keduanya dilakukan tes urine.
Sementara itu, pengakuan oknum Kades DS, saat dirinya masuk kamar hotel, sudah ada dua rekannya yang lebih dulu memakai sabu. Setelah berbincang sebentar, dua rekannya ini pergi meninggalkan dirinya bersama teman wanitanya. Sedangkan RP, teman wanita oknum kades mengaku, hanya diajak kades ke kamar hotel. Dia mau mengonsumsi sabu, karena ditawarkan Dedi yang sudah lama ia kenal.
Lucky menambahkan, kini pihaknya sedang mengembangkan kasus tersebut, guna melacak asal sabu yang dikonsumsi oknum kades tersebut.
Laily R